Beberapa
tulisan saya belakangan ini menyeleweng dari tema blog, dan berpindah ke
seputar media pemberitaan meski hanya sekilas. Karena memang isu yang
berkembang di sosial media tidak terlepas dari berita, baik yang disajikan
media kredibel maupun media abal-abal.
Setelah
menulis cara mengenali media kredibel dan cara verifikasi berita, tulisan ini
saya fokuskan untuk cara mengenali wartawan profesional. Menurut saya mengenal
ciri-ciri wartawan profesional sangat penting, apalagi bagi para tokoh, ahli
profesi dan publik figur, yang tentunya menjadi sasaran wartawan untuk dimintai
keterangan maupun tanggapannya terkait suatu isu, untuk menguatkan beritanya.
Sebagai
mantan wartawan, tangan saya terasa gatal untuk tidak menulis tentang cara
mengenali wartawan abal-abal pemburu amplop dengan wartawan profesional,
sebagaimana ketentuan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, dan kode
etik jurnalistik.
-----------------------------------------------------------------
baca juga :
Jangan Racuni Kopimu Dengan Hoax di Facebook
------------------------------------------------------------------
Pertama, seorang wartawan profesional mengenakan
kartu pers (id card) pers saat melakukan liputan.
Namun,
dengan murah dan mudahnya cetak kartu pers, yang hanya seharga Rp20 ribu seseorang
(wartawan abal-abal) sudah bisa memiliki kartu pers. Dengan kasus ini, sehingga
siapapun juga bisa memiliki kartu pers.
Karena memiliki
kartu pers belum cukup jadi jaminan seseorang merupakan wartawan profesional. Maka
untuk mengenalinya bisa dengan memperhatikan hal berikutnya.
Kedua, seorang wartawan profesional pasti memiliki
media yang jelas sebagai tempat dia bekerja dan berkarya.
Sayangnya memiliki
media yang sama dengan yang tertera pada kartu pers juga belum cukup. Karena banyak
kasus, wartawan abal-abal selalu dengan bangga menunjukkan kartu pers dan
medianya kepada masyarakat, terutama narasumber.
Sehingga masyarakat
juga harus mengetahui ciri-ciri media kredibel. Sedangkan seorang wartawan
profesional biasanya baru akan menyebutkan nama medianya saat ditanya narasumber.
Ketiga, wartawan profesional menjadikan
kode etik jurnalistik sebagai benteng dalam melaksanakan kerja jurnalistik. Wartawan
profesional yang paham kode etik jurnalistik biasanya nampak dari perilaku dan cara
bertanya saat memawancarai narasumber.
Keempat, kemudahan dan kebebasan membuat
media baik cetak maupun online menjadi momen bagi oknum-oknum tertentu untuk
mencari uang tidak halal dengan mengaku sebagai wartawan.
Belakangan Dewan
Pers mengeluarkan kebijakan, bahwa seorang wartawan harus mampu dan berani
mengikuti uji kompetensi, bisa dilaksanakan lembaga-lembaga wartawan yang
diakui dewan pers, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis
Independen (AJI), Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDs), Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia
(IJTI).
Bahkan,
seorang narasumber berhak menanyakan kepada seorang wartawan yang hendak
mewawancarainya apakah sudah memiliki sertifikat kompetensi atau belum, sebelum
wawancara dimulai.
Demikian gambaran
singkat mengenal dan membedakan antara wartawan profesional dengan wartawan
abal-abal.
#bangsakopi #bangsatkopi
#kopination #warungkopi
#kopisusu #kopipanas
#kopination #warungkopi
#kopisusu #kopipanas
Cara Mengenali Wartawan Profesional Yang Peminum Kopi
Reviewed by p
on
9/26/2018
Rating:
No comments: